Masyarakat Diminta Tidak Sembarangan Bangun gedung Tanpa Izin, Ini Alasannya
Masyarakat Diminta Tidak Sembarangan Bangun gedung Tanpa Izin, Ini Alasannya
Jakarta - Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan bangun gedung tanpa izin. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus pelanggaran perizinan bangunan gedung (PBG) yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jakarta Selatan, Dwi Wahyu Daryoto, "Banyak masyarakat yang masih sembarangan membangun gedung tanpa izin. Padahal, hal ini sangat membahayakan keselamatan publik, terutama jika bangunan tersebut tidak memenuhi standar keamanan."
PBG diperlukan untuk memastikan bangunan gedung memenuhi standar keamanan dan tidak membahayakan keselamatan publik. Namun, masih banyak masyarakat yang mengabaikan hal ini dan membangun gedung tanpa izin. Selain membahayakan keselamatan publik, bangunan gedung tanpa izin juga dapat merusak tata kota dan lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Apa Itu PBG
Dalam upaya mencegah pelanggaran perizinan bangunan gedung, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pembangunan gedung yang dilakukan oleh masyarakat. Selain itu, pemerintah juga telah mempermudah proses perizinan melalui sistem perizinan online yang dapat diakses oleh masyarakat.
"Dengan adanya sistem perizinan online, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan perizinan bangunan gedung dan memastikan bahwa bangunan yang dibangun aman dan tidak membahayakan keselamatan publik," ujar Dwi.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membangun gedung tanpa izin dan mengajukan perizinan bangunan gedung sebelum memulai pembangunan. Hal ini untuk memastikan bahwa bangunan yang dibangun aman dan tidak membahayakan keselamatan publik. Selain itu, dengan mengikuti proses perizinan yang benar, masyarakat juga dapat membantu menjaga tata kota dan lingkungan sekitarnya agar tetap teratur dan nyaman untuk ditinggali.
Rekanusa adalah perusahaan yang menawarkan jasa membuat Perizinan Bangunan Gedung atau disingkat PBG.
Komentar
Posting Komentar